Distribusi rutin dilaksanakan sebulan sekali untuk melayani permintaaan dari Puskesmas.

Puskesmas mengajukan permintaan obat dengan form LPLPO (Laporan Pemakaian dan Lembar Permintaan Obat).

Setelah obat selesai disiapkan, Puskesmas dapat mengambil obat ke Instalasi Farmasi.